
Hukum Positif Indonesia-
Petugas
Petugas Karantina Kesehatan
- Petugas Karantina Kesehatan; Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam urusan karantina Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan tindakan penanggulangan penyakit dan/ atau faktor risiko penyebab penyakit atas alat angkut, orang, barang, dan/ atau lingkungan.
Petugas Pemasyarakatan
- Petugas Pemasyarakatan; Pejabat fungsional penegak hukum yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih); Petugas yang dibentuk-oteh PPS atau PPLN unhrk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH); Petugas yang diangkat dan/atau ditetapkan oleh Menteri yang bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
Petugas Registrasi
- Petugas Registrasi; (Administrasi Kependudukan) Pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di desa/kelurahan atau nama lainnya.
Petugas Statistik
- Petugas Statistik; Orang yang diberi tugas penyelenggara kegiatan statistik untuk melaksanakan pengumpulan data, baik melalui wawancara, pengukuran, maupun cara lain terhadap objek kegiatan statistik.
