Kosakata Hukum (XVI)-Piutang

Hukum Positif Indonesia-

Piutang

Piutang

  • Piutang; Hak untuk menerima pembayaan.

Piutang Pelayaran yang Didahulukan

  • Piutang Pelayaran yang Didahulukan; Tagihan yang wajib dilunasi lebih dahulu dari hasil eksekusi kapal mendahului tagihan pemegang hipotek kapal.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca