
Hukum Positif Indonesia-
Pintu
Pintu Masuk
- Pintu Masuk; (kekarantinaan) Tempat masuk dan keluarnya alat angkut, orang, dan/atau barang, baik berbentuk pelabuhan, bandar udara, maupun pos lintas batas darat negara.
Hukum Positif Indonesia-
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
View Archive →
You must log in to post a comment.