
Hukum Positif Indonesia-
Negara
Negara
- Negara; (TNI) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
Negara Kepulauan
- Negara Kepulauan; (kelautan) Negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pu1au lain.
You must log in to post a comment.