
Hukum Positif Indonesia-
Interkoneksi
Interkoneksi
- Interkoneksi; (pos) Keterhubungan jaringan pos antarpenyelenggara pos.
- Interkoneksi; (telekomunikasi) Keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.
You must log in to post a comment.