Kosakata Hukum (IX)-Interkoneksi

Hukum Positif Indonesia-

Interkoneksi

Interkoneksi

  • Interkoneksi; (PosKeterhubungan jaringan pos antarpenyelenggara pos.
  • Interkoneksi; (telekomunikasi) Keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca