Kosakata Hukum (I)-Aerodrome

Hukum Positif Indonesia-

Aerodrome

Aerodrome

  • Aerodrome; Kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang hanya digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: