Kosakata Hukum (XVI)-Penerapan

Hukum Positif Indonesia-

Penerapan

Penerapan

  • Penerapan; (IPTEK) Pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, danlatau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahua”n dan Teknologi.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: