Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran dan Manfaat Jaminan Hari Tua

Sistematika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

  1. BAB I Pendahuluan (Pasal 1)
  2. BAB II Persyaratan dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (Pasal 2 – Pasal 13)
  3. BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 14 – Pasal 15)

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143

Keterangan: Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca