Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran dan Manfaat Jaminan Hari Tua

Sistematika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

  1. BAB I Pendahuluan (Pasal 1)
  2. BAB II Persyaratan dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (Pasal 2 – Pasal 13)
  3. BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 14 – Pasal 15)

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143

Keterangan: Mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: