
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
- BAB II Jenis dan Status Hukum Dana Pensiun (Pasal 2 – Pasal 4).
- BAB III Dana Pensiun Pemberi Kerja (Pasal 5 – Pasal 39).
- BAB IV Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Pasal 40 – Pasal 48).
- BAB V Pemberian Fasilitas Perpajakan (Pasal 49 – Pasal 55).
- BAB VI Ketentuan Pidana (Pasal 56 – Pasal 60).
- BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 61).
- BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 62 – Pasal 63).
You must log in to post a comment.