Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Penyelenggaraan Impor Barang Kiriman (Pasal 2 – Pasal 9).
  3. BAB III Impor Barang Kiriman (Pasal 10 – Pasal 32).
  4. BAB IV  Ketentuan Lain-Lain (Pasal 33 – Pasal 44).
  5. BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 45).
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 46 – Pasal 49).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1709

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca