Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of India concerning Coorperation in The Field of Defence)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of India concerning Coorperation in The Field of Defence)

Terdiri dari tiga pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20244 Nomor 253

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca