
Hukum Positif Indonesia-
Saldo
Saldo Anggaran Lebih
- Saldo Anggaran Lebih (SAL); Akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
