Kosakata Hukum (V)-Ex-Officio Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- Ex-OfficioEx-Officio Ex-Officio Ex-Officio Ex-officio; (OJK) Jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related