Kosakata Hukum (XX)-Tanaman

Hukum Positif Indonesia-

Tanaman

Tanaman

  • Tanaman; Sumber daya alam nabati yang dibudidayakan mencakup tanaman semusim dan tahunan.

Tanaman Hortikultura

  • Tanaman Hortikultura; Tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.

Tanaman Perkebunan

  • Tanaman Perkebunan; Tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca