
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik
Terdiri dari sembilan pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 39
