Kosakata Hukum (XIX)-Spasial Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- SpasialSpasial Spasial Spasial Spasial; Aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related