Kosakata Hukum (XVI)-Perkeretaapian

Hukum Positif Indonesia-

Perkeretaapian

Perkeretaapian

  • Perkeretaapian; Satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: