Kosakata Hukum (XVI)-Perintah Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PerintahPerintah Perlindungan Perintah Perintah Perlindungan Perintah Perlindungan; (KDRT) Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan untuk memberikan perlindungan kepada korban. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related