Kosakata Hukum (XVI)-Perintah

Hukum Positif Indonesia-

Perintah

Perintah Perlindungan

  • Perintah Perlindungan; (KDRT) Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: