
Hukum Positif Indonesia-
Perencanaan
Perencanaan
- Perencanaan; (mata uang) Suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
- Perencanaan; (Sumber Daya Air) Suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Perencanaan Tata Ruang
- Perencanaan Tata Ruang; Suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Perencanaan Tenaga Kerja
- Perencanaan Tenaga Kerja; Proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.