
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between The Republic of Indonesia and The United Arab Emirates)
Terdiri dari dua pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 58