Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Serbia on Cooperation in The Field of Defence)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Serbia on Cooperation in The Field of Defence)

Terdiri dari dua pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca