Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan

Terdiri dari delapan pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 106

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: