
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Terdiri dari delapan pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 106