
Hukum Positif Indonesia-
Pensiun
Pensiun Ditunda
- Pensiun Ditunda; Hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, yang ditunda pembayarannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan Dana Pensiun.