
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confenderation)
Terdiri dari dua pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 188