Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)

Terdiri dari dua pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 242

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca