Kosakata Hukum (XVI)-Pengerukan

Hukum Positif Indonesia-

Pengerukan

Pengerukan

  • Pengerukan; (pelayaran) Pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar perairan yang dipergunakan untuk keperluan tertentu.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: