
Hukum Positif Indonesia-
Pendayagunaan
Pendayagunaan Sumber Daya Air
- Pendayagunaan Sumber Daya Air; Upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, dan pengembangan Sumber Daya Air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna.

Hukum Positif Indonesia-