Kosakata Hukum (XVI)-Pendayagunaan

Hukum Positif Indonesia-

Pendayagunaan

Pendayagunaan Sumber Daya Air

  • Pendayagunaan Sumber Daya Air; Upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, dan pengembangan Sumber Daya Air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: