
Hukum Positif Indonesia-
Pemusatan
Pemusatan Kekuatan Ekonomi
- Pemusatan Kekuatan Ekonomi; Penguasaan yang nyata atas suatu pasar bersangkutan oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang dan atau jasa.

Hukum Positif Indonesia-