
Hukum Positif Indonesia-
Pemuliaan
Pemuliaan
- Pemuliaan; Rangkaian kegiatan untuk mengubah komposisi genetik pada sekelompok Ternak dari suatu rumpun atau galur guna mencapai tujuan tertentu.
- Pemuliaan; (pertanian) Kegiatan dalam memelihara tumbuhan atau hewan untuk menjaga kemurnian galur, ras, atau varietas sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya.
Pemuliaan Tanaman
- Pemuliaan Tanaman; Rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Pemuliaan Tanaman Hortikultura
- Pemuliaan Tanaman Hortikultura (pemuliaan); Rangkaian kegiatan untuk mempertahankan kemurnian jenis dan/atau varietas tanaman hortikultura yang sudah ada atau menghasilkan jenis dan/atau varietas tanaman hortikultura baru yang lebih baik.
You must log in to post a comment.