
Hukum Positif Indonesia-
Pemilih
Pemilih
- Pemilih; (Pemilihan) Penduduk yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam Pemilihan.
- Pemilih; (Pemilihan Umum) Warga negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
