Kosakata Hukum (XVI)-Pemenuhan Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PemenuhanPemenuhan Pemenuhan Pemenuhan Pemenuhan; (disabilitas) Upaya yang dilakukan untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak Penyandang Disabilitas. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related