Kosakata Hukum (XVI)-Pelaksanaan

Hukum Positif Indonesia-

Pelaksanaan

Pelaksanaan Penataan Ruang

  • Pelaksanaan Penataan Ruang; Upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: