
Hukum Positif Indonesia-
Pinjaman
Pinjaman Daerah
- Pinjaman Daerah; Semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.