
Hukum Positif Indonesia-
Partisipasi
Partisipasi Masyarakat
- Partisipasi Masyarakat; (pemerintahan daerah) Peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hukum Positif Indonesia-