Kosakata Hukum (XVI)-Parkir

Hukum Positif Indonesia-

Parkir

Parkir

  • Parkir; (Pajak dan RetribusiKeadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara.
  • Parkir; Keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca