
Hukum Positif Indonesia-
Olahraga
Olahraga
- Olahraga; Segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
Olahraga Amatir
- Olahraga Amatir; Olahraga yang dilakukan atas dasar kecintaan atau kegemaran berolahraga.
Olahraga Masyarakat
- Olahraga Masyarakat; Olahraga yang dilakukan oleh Masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat yang dilakukan secara terus-menerus untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.
Olahraga Penyandang Disabilitas
- Olahraga Penyandang Disabilitas; Olahraga yang dilakukan sesuai dengan kondisi disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik seseorang.
Olahraga Prestasi
- Olahraga Prestasi; Olahraga yang membina dan mengembangkan Olahragawan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan.
Olahraga Profesional
- Olahraga Profesional; Olahraga yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau bentuk lain yang didasarkan atas kemahiran berolahraga.
You must log in to post a comment.