Kosakata Hukum (XIII)-Mediasi

Hukum Positif Indonesia-

Mediasi

Mediasi

  • Mediasi; (keterbukaan informasi) Penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi.
  • Mediasi; (pelayanan publik) Penyelesaian sengketa pelayanan publik antarpara pihak melalui bantuan, baik oleh ombudsman sendiri maupun melalui mediator yang dibentuk oleh ombudsman.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca