
Hukum Positif Indonesia-
Kepailitan
Kepailitan
- Kepailitan; Sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
