Kosakata Hukum (IV)-Doping

Hukum Positif Indonesia-

Doping

Doping

  • Doping; Penggunaan zat danlatau metode terlarang untuk meningkatkan Prestasi Olahraga serta segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan anti-Doping.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca