Categories
Kosakata Hukum

Kosakata Hukum (II)-Bantuan

Bantuan

Bantuan Darurat Bencana

  • Bantuan Darurat Bencana; Upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.

Bantuan Hukum

  • Bantuan Hukum; Jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu.

Bantuan Iuran

  • Bantuan Iuran; (jaminan sosial) Iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai Peserta program Jaminan Sosial.

Bantuan Pangan

  • Bantuan Pangan; Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.