
Bantuan
Bantuan Darurat Bencana
- Bantuan Darurat Bencana; Upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.
Bantuan Hukum
- Bantuan Hukum; Jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu.
Bantuan Iuran
- Bantuan Iuran; (jaminan sosial) Iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai Peserta program Jaminan Sosial.
Bantuan Pangan
- Bantuan Pangan; Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.
You must log in to post a comment.