
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Terdiri dari 19 Pasal
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98
2 replies on “Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022”
[…] bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja aparatur. Hal ini dinyatakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, […]
[…] bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja aparatur. Hal ini dinyatakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, […]
You must log in to post a comment.