
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
- BAB II Susunan Keanggotaan dan Tugas Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 3 – Pasal 22).
- BAB III Hubungan Kerja, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pelaporan (Pasal 23 – Pasal 28).
- BAB IV Pendanaan Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 29 – Pasal 30).
- BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 31).
- BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 32 – Pasal 33).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 54
You must log in to post a comment.