
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
- BAB II Susunan Keanggotaan dan Tugas Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 3 – Pasal 22)
- BAB III Hubungan Kerja, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pelaporan (Pasal 23 – Pasal 28)
- BAB IV Pendanaan Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 29 – Pasal 30)
- BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 31)
- BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 32 – Pasal 33)
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 54
You must log in to post a comment.