Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Susunan Keanggotaan dan Tugas Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 3 – Pasal 22).
  3. BAB III Hubungan Kerja, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pelaporan (Pasal 23 – Pasal 28).
  4. BAB IV Pendanaan Forkopimda dan Forkopimcam (Pasal 29 – Pasal 30).
  5. BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 31).
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 32 – Pasal 33).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 54

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: