Ikhtisar Operasi Tangkap Tangan Walikota Bekasi-Jawa Barat

Photo by u015eahin Sezer Dinu00e7er on Pexels.com

Hukum Positif Indonesia-

Subyek

Komisi Pemberantasan Korupsi

Obyek

Rustam Effendi (Walikota Bekasi) dkk.

Kegiatan

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tanggal Kegiatan

05 Januari 2022

Lokasi

Bekasi-Jawa Barat

Barang Bukti

Sejumlah uang sekitar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dan buku rekening bank dengan nilai sekitar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

Ringkasan Kejadian

Pada tanggal 5 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi-Jawa Barat di wilayah Bekasi dkk. atas dugaan suap penerimaan janji atau hadiah terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan jual beli (lelang) jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi-Jawa Barat.

Sumber: berbagai media online.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca