Ikhtisar Operasi Tangkap Tangan Walikota Bekasi-Jawa Barat

Photo by u015eahin Sezer Dinu00e7er on Pexels.com

Hukum Positif Indonesia-

Subyek

Komisi Pemberantasan Korupsi

Obyek

Rustam Effendi (Walikota Bekasi) dkk.

Kegiatan

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tanggal Kegiatan

05 Januari 2022

Lokasi

Bekasi-Jawa Barat

Barang Bukti

Sejumlah uang sekitar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dan buku rekening bank dengan nilai sekitar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).

Ringkasan Kejadian

Pada tanggal 5 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi-Jawa Barat di wilayah Bekasi dkk. atas dugaan suap penerimaan janji atau hadiah terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan jual beli (lelang) jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi-Jawa Barat.

Sumber: berbagai media online.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d