Joko Widodo

Hukum Positif Indonesia-

Personal

Nama Lengkap; Ir. H. Joko Widodo

Tempat/Tanggal Lahir: Surakarta 21 Juni 1961

Riwayat Jabatan

  1. Presiden ke-7 Republik Indonesia; Periode 2014- 2019 dan Periode 2019 – 2024.
  2. Gubernur DKI. Jakarta; Periode 2012 -2017 (pada tahun 2014 mengikuti pemilihan presiden)
  3. Walikota Solo; Periode 2005 – 2010 dan Periode 2010 – 2015 (pada tahun 2012 mengikuti pemilihan kepala daerah di Provinsi DKI. Jakarta).

Riwayat Pendidikan

  1. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 112 Tirtoyoso.
  2. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Surakarta.
  3. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Surakarta.
  4. Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Maja.

Tanda Kehormatan

  • Tanda Kehormatan Indonesia
    • Bintang Jasa Utama (2011)
    • Bintang Republik Indonesia Adipurna (2014)
    • Bintang Mahaputera Adipurna (2014)
    • Bintang Kemanusiaan (2014)
    • Bintang Penegak Demokrasi Utama (2014)
    • Bintang Budaya Parama Dharma (2014)
    • Bintang Bhayangkara Utama (2014)
    • Bintang Gerilya (2014)
    • Bintang Sakti (2014)
    • Bintang Dharma (2014)
    • Bintang Yudha Dharma Utama (2014)
    • Bintang Kartika Eka Paksi Utama (2014)
    • Bintang Jalasena Utama (2014)
    • Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama (2014)
  • Tanda Kehormatan Luar Negeri
    • Darja Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati – Brunei (7 Februari 2015)
    • Medali Perayaan Emas Sultan Brunei – Brunei (6 Oktober 2017)
    • Penghargaan Raja Abdul Aziz – Arab Saudi (12 September 2015)
    • Kalung Kebesaran Ordem de Timor Leste – Timur Leste (26 Januari 2016)
    • Kesatria Orde Serafim – Swedia (22 Mei 2017)
    • Medali Ghazi Amanullah – Afganistan (29 Januari 2018)

Kinerja  Bidang Hukum

Berdasarkan Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan kemanan tanggal 30 Oktober 2019, adalah sebagai berikut:

  • Hal pertama, Presiden menyampaikan mengenai politik dan keamanan terlebih dahulu. Kita harus waspada terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderungan untuk mudah sekali bergejolak.
  • Presiden mencontohkan misalnya di Chili. Dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak yang berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.
  • Presiden menambahkan, itu pun juga tidak meredam gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung pada anarkisme. Presiden mengatakan, pengalaman seperti ini harus dibaca dan dijadikan pengalaman.
  • Presiden mengingatkan untuk harus selalu waspada sejak awal. Jangan sampai, misalnya ini urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kalau cara menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu.
  • Menurut Presiden, kelihatannya ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat, padahal supaya agar semuanya tahu.
  • Tambah Presiden, tahun 2019, pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat, yang pergi ke rumah sakit, ke rumah sakit yang ada di daerah. 96 juta kita gratiskan lewat PBI (Penerima Bantuan Iuran).
  • Jadi anggaran total yang pemerintah subsidikan ke sana 41 triliun. Rakyat harus mengerti ini. Tahun 2020, subsidi yang diberikan kepada BPJS sudah 48,8 triliun, ini angka yang besar sekali.
  • Presiden menegaskan, jangan sampai kesannya ini bersubsidi di APBN, dari APBN itu besar sekali, tetapi kalau cara menerangkan tidak pas, hati-hati ini bisa dipikir kita berikan beban yang berat pada masyarakat miskin.
  • Padahal, menurut Presiden, sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang diberikan.
  • Selanjutnya, Presiden memperingatkan, untuk hati-hati mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan. Presiden meminta serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara.
  • Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang dan undang-undang yang kontroversial. Dijelaskan sebetulnya seperti apa, karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan.
  • Presiden menambahkan, ini hanya cara menjelaskan saja. Kadang-kadang yang ikut demo juga tidam mengerti substansi, masalahnya dimana. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada Menkopolhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini.
  • Kemudian juga yang berkaitan dengan pembangunan refinery. Kemarin Presiden sudah menugaskan ke Menkopolhukam agar dijaga, dikawal. Begitu juga program B30, B50 dan nanti sampai ke B100, agar dikawal dan dijaga supaya bisa diselesaikan.
  • Presiden melanjutkan, termasuk di sektor pertahanan, harus betul-betul memanfaatkan belanja di bidang pertahanan, terutama memacu industrialisasi industri-industri strategis di dalam negeri dan juga untuk memenuhi minimum essential force, yang sudah ditargetkan.
  • Menurut Presiden, sedapat mungkin jangan sampai impor semuanya, tetapi anggaran yang ada harus dimanfaatkan untuk pengembangan industri strategis dari hulu sampai ke hilir.
  • Presiden menyarankan kerja sama dengan BUMN, kerja sama dengan swasta, terus dilakukan dan bahkan Presiden ingin agar produk-produk yang ada itu, bisa diekspor.
  • Kemudian, Presiden meminta juga dari pengalaman selama ini program2 yang justru banyak terkendala oleh permasalahan hukum, agar juga dilihat seperti kemarin dalam bidang ekonomi.
  • Presiden menyampaikan, banyak masalah investasi yang antre tetapi karena kepastian hukumnya yang masih diragukan, mereka sudah buka pintu tetapi tidak bisa merealisasi investasinya.
  • Selain itu juga:
    • menurut Presiden, para pelaku usaha dan investor di dalam negeri termasuk di dalamnya BUMN, yang banyak ketakutan terhadap aparat hukum, tolong juga jangan sampai terjadi lagi.
    • Dicari-cari kesalahan dikit-dikit sehingga program yang harusnya bisa diselesaikan berhenti di tengah jalan, karena memang banyak orang yang tidak senang terhadap pembangunan itu. Misalnya pembangunan kilang minyak, refinery, banyak yang tidak senang karena memang banyak senang yang impor.
  • Presiden menambahkan, suka barang impor, jadi kalau ingin membangun refinery, larinya nanti ke petrochemical. Presiden mengetahui, banyak yang tidak senang, tetapi untuk negara, ini adalah sebuah keharusan, sehingga neraca perdagangan, neraca transaksi, berjalan & bisa diperbaiki.
  • Presiden juga memerintahkan Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, dan juga KPK, sampaikan bahwa hukum harus menjamin keberanian investor, pelaku-pelaku industri, kepada birokrasi dalam menjaga program-program pemerintah.
  • Presiden berkata apa adanya, jangan sampai justru aparat hukum dibajak oleh para mafia sehingga program-program yang harusnya bisa dilihat progresnya, perkembangannya menjadi tidak jalan karena ada pembajakan tadi.
  • Menurut Presiden, banyak pejabat pemerintah, BUMN, swasta yang berinovasi dalam menjalankan program-program strategis, justru yang digigit. Presiden memperingatkan, akan balik yang Presiden yang menggigit mereka.
  • Presiden menegaskan, jangan sampai para mafia yang menggigit, menghadang program pembangunan, justru bebas berkeliaran, ini harus dibalik.
  • Presiden memerintahkan:
    • instrumen dan aparat hukum harus mendukung program-program strategis pemerintah dalam memecahkan permasalahan bangsa, memberikan keberanian pada para pelaku usaha.
    • memberikan dorongan keberanian kepada BUMN, birokrasi untuk berinovasi yang jelas-jelas tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari kesalahannya. Istilah hukumnya Mens Rea, yang tidak ada niat untuk melawan hukum, jangan dicari-cari, tetapi jika ada niat jahat, silakan diselesaikan.
  • Yang terakhir, Presiden berpesan, harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya radikalisme, atau istilah lain yang bisa kita gunakan misalnya Manipulator Agama. Presiden menyerahkan kepada Menkopolhukam untuk mengkoordinasi masalah ini.

Sumber:

  1. Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan | Hukum Positif Indonesia (rendratopan.com)
  2. Joko Widodo – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  3. Presiden Joko Widodo • Presiden RI

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d