Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
  2. BAB II Modal Dasar (Pasal 3 – Pasal 5)
  3. BAB III Perseroan Perorangan (Pasal 6 – Pasal 14)
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 15 – Pasal 16)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 18

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca