
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
- Terdiri dari 9 (Sembilan) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89