Hukum Positif Indonesia- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam ketentuan Pasal 13 ayat (1) disebut kan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ditetapkan dengan undang-undang, maka pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025. Dalam uraian ini disampaikan […]
Tag: Pemerintah Pusat
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah mengatur hal ini dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Asas dan Tujuan Pembangunan Nasional Asas dan tujuan berkenaan sistem pengendalian pembangunan nasional diatur […]
Hukum Positif Indonesia- Tahapan perencanaan pembangunan nasional sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional meliputi: Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penyusunan dan Penetapan Rencana Pembangunan Penyusunan dan penetapan rencana pembangunan dibedakankan menjadi: Penyusunan dan Penetapan Rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah 1. Menteri menyiapkan […]
Hukum Positif Indonesia- Sistem pengendalian intern pemerintah merupakan sistem yang dibuat untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara yang dalam hal penyelenggaraannya dilaksanakan secara menyeluruh oleh Presiden selaku kepala pemerintahan. Untuk itu Presiden bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dalam uraian […]
Hukum Positif Indonesia- Penyusunan rencana tata ruang wilayah nasional mencakup ruang darat, ruang udara, dan ruang laut yang meliputi wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan oleh menteri, khusus untuk ruang laut dirumuskan berdsarkan materi teknis yang disusun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan. Dalam uraian ini disampaikan […]
Hukum Positif Indonesia- Penanggulangan bencana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Bencana Bencana mempunyai pengertian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, […]
Urusan Pemerintahan Umum
Hukum Positif Indonesia- Urusan pemerintahan umum sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. Dalam uraian ini sampaikan mengenai: Urusan Pemerintahan Umum Selanjutnya pada ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa […]
Hukum Positif Indonesia- Perdagangan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori pilihan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan konkuren bidang perdagangan terdiri dari beberapa subbidang yang secara lebih jelas terdapat dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Perdagangan Urusan pemerintahan konkuren bidang perdagangan […]
Hukum Positif Indonesia- Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang berkenaan dengan kepastian hukum, maka Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Ketentuan yang Diubah Hal-hal mendasar dalam perubahan tersebut adalah sebagai berikut: Pada artikel ini hanya […]
Hukum Positif Indonesia- Penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Sesuai dengan pengertian dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan […]
Hukum Positif Indonesia- Undang-undang dalam proses penyusunannya merupakan kewenangan dewan perwakilan rakyat dan presiden. Sebelum disahkan menjadi sebuah undang-undang biasanya disebut dengan Rancangan Undang-Undang (RUU). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Langkah Penyusunan Undang-Undang Rancangan undang-undang sesuai dengan kewenangannya, dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau dapat juga berasal dari presiden. Rancangan undang-undang yang berasal […]
Hukum Positif Indonesia- Setelah mengetahui jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana disampaikan pada artikel sebelumnya, berikutnya akan disampaikan mengenai materi muatan yang diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan Adapun materi muatan sebuah peraturan perundang-undangan berdasarkan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut: Undang-Undang Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan […]
Hukum Positif Indonesia- Pada uraian sebelumnya telah disampaikan mengenai peraturan perundang-undangan secara garis besar dan asas-asas dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan diperlukan untuk kepastian hukum, […]
Hukum Positif Indonesia- Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat serta merupakan negara hukum sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Untuk itu pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam uraian […]
Hukum Positif Indonesia- Urusan pemerintahan dapat dibedakan menjadi; urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Urusan Pemerintahan Absolut Pengertian urusan pemerintahan absolut sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel berjudul kekuasaan pemerintahan di Indonesia tidak terlepas dari dari kata-kata urusan pemerintahan. Apa yang dimaksud dengan dengan urusan pemerintahan? Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Urusan Pemerintahan Urusan pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan […]
Hukum Positif Indonesia- Melanjutkan uraian tentang pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada kesempatan ini diuraikan tentang kekuasaan pemerintahan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 – Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pengertian baik dari desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan di atas mempunyai kesamaan […]
Hukum Positif Indonesia- Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, demikian disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945. Negara Republik Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau yang terbentang dari timur sampai ke barat. Untuk itu melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah membagi […]
Indonesia Negara Hukum
By: Rendra Topan Nusantara adalah sebutan lain untuk negara Indonesia, karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang terbentang dari sabang sampai merauke. Letak geografis Indonesia inilah yang menjadi dasar penyebutan nusantara, dimana nusa berarti pulau dalam bahasa sansekerta. Indonesia dengan ribuan pulaunya tentu mempunyai keanekaragaman suku, budaya, adat dan istiadat serta bahasa, sehingga pada tanggal […]
Hukum Positif Indonesia- Untuk mencapai tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta […]