
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
Terdiri dari 2 (dua) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 69
Keterangan: Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022.
