Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between The Minsitry of Defence of The Republic of Indonesia and The Ministry Government of Defence of The United Arab Emirates on Coorperation in Field of Defence)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between The Minsitry of Defence of The Republic of Indonesia and The Ministry Government of Defence of The United Arab Emirates on Coorperation in Field of Defence)

Terdiri dari dua pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 255

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca