
Hukum Positif Indonesia-
Perekayasaan
Perekayasaan
- Perekayasaan; (IPTEK) Kegiatan Penerapan ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam bentuk desain atau rancang bangun untuk meaghasilkan nilai, produk. dan/atau proses prcduksi yang lebih baik dan/atau efisien dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknis, fungsional, brsnis, sosiai, budaya, lingkungan hidup, dan estetika.
